Sejarah Singkat

Program Studi Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Almuslim resmi berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 30/KPT/I/2016 tentang pembukaan Program Studi Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Almuslim, yang ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2016. Keputusan tersebut menjadi tonggak awal bagi Universitas Almuslim dalam melahirkan sumber daya manusia yang unggul di bidang kehutanan, khususnya dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan di Aceh dan Indonesia.

Sejak pertama kali menerima mahasiswa pada tahun 2016, Program Studi Kehutanan telah menorehkan perkembangan yang membanggakan. Hingga tahun akademik 2025/2026, jumlah mahasiswa yang terdaftar mencapai 56 orang, dari angkatan 2016 sampai dengan 2025. Dari jumlah tersebut, sudah ada 8 orang lulusan Sarjana Kehutanan yang telah resmi menjadi alumni. Beberapa di antaranya telah berkiprah di dunia kerja, baik sebagai penyuluh kehutanan maupun di berbagai profesi lainnya yang relevan dengan bidang kehutanan dan lingkungan.

Dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), Program Studi Kehutanan menjalin kerjasama strategis dengan berbagai lembaga pemerintah, swasta, maupun organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan dan kehutanan. Kerja sama ini memberikan ruang bagi mahasiswa dan dosen untuk memperkuat keilmuan serta keterampilan praktis, sekaligus memperluas kontribusi prodi kehutanan dalam mendukung pembangunan daerah berbasis kelestarian lingkungan.

Adapun Visi Program Studi Kehutanan Universitas Almuslim adalah:

“Menjadi program studi kehutanan yang unggul dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi profesional dan islami dalam pengelolaan kehutanan berbasis kearifan lokal dan iptek.”

Dengan visi tersebut, Program Studi Kehutanan Universitas Almuslim berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya kompeten secara akademis dan profesional, tetapi juga memiliki integritas, nilai-nilai Islami, serta kepekaan sosial-ekologis untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan.